Kata Syaikh Utsaimin Tentang Hukum Mempelajari Bahasa Lain Selain Bahasa Arab

Kaum muslimin dewasa ini (sebagian besar mereka) lebih cenderung untuk mempelajari bahasa inggris dan bahasa asing lainnya ketimbang bahasa arab.

Sebagian mereka mempelajarinya demi mengikuti tren yang ada, sebagian yang lain dalam rangka mencari penghidupan dunia dan adapula dikarenakan tuntutan kurikulum pendidikan yang telah ditentukan negara, namun ada juga yang mempelajarinya demi kepentingan “da’wah ilallah”.

Bagaimana hukum mempelajari bahasa inggris dan bahasa asing lainnya dengan tujuan-tujuan tersebut?

Berikut merupakan nukilan jawaban dari fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin rahimahullah, ketika beliau ditanya tentang hukum mempelajari bahasa inggris khususnya untuk kepentingan da’wah ilallah, beliau rahimahullah berkata,

One Stop Solution

رأينا في تعلم اللغة الإنجليزية أنها وسيلة لا شك ، وتكون وسيلة طيبة إذا كانت لأهداف طيبة ، وتكون رديئة إذا كانت لأهداف رديئة ، لكن الشيء الذي يجب اجتنابه أن تتخذ بديلاً عن اللغة العربية ، فإن هذا لا يجوز وقد سمعنا بعض السفهاء يتكلم بها بدلاً من اللغة العربية ، حتى إن بعض السفهاء المغرمين الذين أعتبرهم أذناباً لغيرهم ، كانوا يعلمون أولادهم تحية غير المسلمين ، يعلمونهم أن يقولوا : (( باي باي )) عند الوداع وما أشبه ذلك .

لأن استبدال اللغة العربية التي هي لغة القرآن وأشرف اللغات بهذه اللغة ، هذا محرم ، أما استعمالها وسيلة للدعوة فإنه لا شك أنه يكون واجباً أحياناً ، وأنا لم أتعلمها ، أتمنى أنني كنت تعلمتها ووجدت في بعض الأحيان أني أضطر إليها ، حتى المترجم لا يمكن أن يعبر عما في قلبي تماماً .

وأذكر لكم قصة حدثت في مسجد المطار بجدة مع رجال التوعية الإسلامية نتحدث بعد صلاة الفجر ، عن مذهب التيجاني ، وأنه مذهب باطل ، وكفر بالإسلام وجعلت أتكلم بما أعلم ، فجاءني رجل فقال : أريد أن تأذن لي أن أترجم بلغة الهوسا ، فقلت : لا مانع ، فترجم فدخل رجل مسرع ، فقال : هذا الرجل الذي يترجم عنك يمدح التيجانية ، فدهشت ، وقلت : إنا لله وإنا إليه راجعون ، فلو كنت أعلم مثل هذه اللغة ، ما كنت أحتاج إلى مثل هؤلاء الذين يخدعون .

فالحاصل : أن معرفة لغة من تخاطب ، لا شك أنها مهمة في إيصال المعلومات ، قال الله تعالى : { وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلاَّ بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ …. }

Artinya :

“Kami berpendapat bahwa tidak ragu lagi mempelajari bahasa inggris adalah wasilah (sarana), dia akan menjadi wasilah yang baik jika dipergunakan untuk tujuan yang baik dan menjadi wasilah yang buruk jika dipergunakan untuk tujuan yang buruk pula, akan tetapi satu hal yang wajib dijauhi adalah menjadikan bahasa inggris menjadi pengganti dari bahasa arab, ini tidak boleh, kami pernah mendengar sebagian orang bodoh berbicara dengan bahasa inggris sebagai pengganti bahasa arab, sampai sampai sebagian mereka yang saya anggap bagaikan ekor (pengikut) bagi orang lain, mereka mengajarkan anak-anak mereka ucapan salam selain kaum muslimin, mengajarkan anak-anak mereka ucapan “Bye-bye” ketika hendak berpisah dan kata-kata lain yang serupa dengannya, (ini tidak boleh) karena menggantikan bahasa arab yang merupakan bahasa Al-Qur’an dan bahasa yang paling mulia dengan bahasa seperti ini hukumnya adalah haram.

Adapun menggunakannya sebagai wasilah untuk berdakwah, tidak diragukan kadang ini menjadi sesuatu yang wajib, saya tidak pernah mempelajari bahasa ini, saya berangan-angan jika seandainya dulu saya mempelajarinya, karena terkadang saya membutuhkan bahasa tersebut, karena saya mendapati penerjemah tidak dapat menyampaikan secara tepat apa yang ingin saya sampaikan.

Ada satu peristiwa yang saya ingin ceritakan kepada kalian, peristiwa ini terjadi di masjid bandara di kota jeddah, waktu itu saya bersama beberapa da’i dari lembaga dakwah islam, kami berdiskusi setelah shalat subuh tentang aliran At-Tijani, saya jelaskan bahwa aliran ini sesat, bathil dan kufur terhadap islam, saya terus berbicara dan menyampaikan apa yang saya tahu tentang aliran tersebut, tiba-tiba ada seorang lelaki mendatangi saya dan berkata,

“saya ingin syaikh mengizinkan saya untuk menerjemahkan apa yg syaikh sampaikan ke dalam bahasa “Husa.” Maka saya jawab, “Silahkan, tidak ada halangan untuk itu.”

Lalu mulailah ia menerjemahkan, tiba-tiba ada seorang laki-laki dengan tergesa-gesa dan berkata, “Orang yang menerjemahkan ini memuji madzhab At-Tirjani.”

Betapa kagetnya saya, lalu saya katakan, “innaalillaahi wa innaa ilaihi raaji’un, kalau saya faham bahasa seperti ini, saya tidak memerlukan orang-orang yang suka menipu seperti mereka.

Maka kesimpulannya adalah mengetahui bahasa orang yang diajak bicara tidak diragukan adalah sesuatu yang penting dalam rangka untuk menyampaikan dakwah, sebagaimana firman Allah ta’ala, “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, agar dia dapat memberi penjelasan kepada mereka.”

Dari perkataan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin di atas dapat kita simpulkan bahwa mempelajari bahasa inggris dalam rangka berdakwah adalah suatu hal yang penting, bahkan terkadang bisa menjadi wajib, adapun mempelajarinya dalam rangka tujuan yang lain, maka hukumnya mengikuti hukum tujuan tersebut.

Namun hendaknya kesibukan kita mempelajari bahasa inggris atau bahasa lainnya, tidak menjadi sebab ditinggalkannya bahasa Arab, hendaknya kaum muslimin tetap menjadikan bahasa arab sebagai bahasa prioritas utaman dalam kehidupan mereka dan tidak menggantikannya dengan bahasa lain.

Referensi
1. Buku Keutamaan dan Kewajiban Mempelajari Bahasa Arab

Yuk menjadi orang yang menyebarkan ilmu

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belajar bahasa arab GRATIS untuk PEMULA dari NOL. Daftar disini:

X
error: Content is protected !!